Tak Perlu Dipersulit Lagi

Inpres no. 8 th 1985 & surat keputusan menteri P & K mengeluarkan tata cara belajar diluar negeri. surat izin belajar dicabut, birokrasi dihilangkan. Untuk mengejar perkembangan teknologi. (pdk)

Sabtu, 13 Juli 1985

SABTU pekan lalu di lantai II Departemen P & K di Biro Kerja Sama Luar Negeri, puluhan remaja antre untuk mendapatkan formulir pemberitahuan belajar ke luar negeri. Makin siang, antrean ternyata makin panjang. Terpaksa pengambilan formulir gratis itu dipindahkan ke lantai bawah, ke loket pendaftaran tamu, yang lebih longgar. "Saya baca koran kemarin, sekolah ke luar negeri tak perlu izin," kata Tantya Terutung, lulusan SMKK St. M...

Berita Lainnya