Siswa Haram ? Mereka ?

Soegijo, kakanwil binjai melarang 140 siswa spg dan sgo ypu ikut ujian, sebab melebihi kapasitas. depdikbud binjai membutuhkan guru olah raga 29 orang. setiap tahun dibutuhkan 30 orang. (pdk)

Sabtu, 6 September 1986

INILAH korban birokrasi. Atau setidaknya, korban salah memahami kebijaksanaan. Ada 140 siswa kelas II dan III SPG dan SGO Yayasan Pendidikan Utama (YPU) di Binjai, 22 km dari Medan, dianggap siswa tidak sah. Itu berarti mereka tak diizinkan mengikuti ujian akhir, atau istilahnya sekarang Ebtanas. Siapa lagi yang bisa melakukan pelarangan itu kecuali Kepala Kanwil Departemen P & K Sumatera Utara, Soegijo. Dan itu dinyatakan pa...

Berita Lainnya