Notaris masuk sekolah

Kanwil p & k yogya mewajibkan setiap siswa dari luar yang mau sekolah di yogya punya surat perwalian yang disahkan notaris. surat tersebut harus menunjuk seorang wali yang dititipi siswa. (pdk)

Sabtu, 12 Juli 1986

NOTARIS masuk sekolah -- dan ini hanya terjadi di Yogyakarta. Mulai tahun ini tak satu pun pendatang dari luar yang bisa masuk sekolah lanjutan di Yogyakarta tanpa membawa surat perwalian yang disahkan oleh notaris. "Tanpa surat perwalian, siswa memang tak akan diterima sekolah di Yogya," ujar G.B.P.H. Puger, Kepala Kanwil P 8 K Yogya, kepada E.H. Kartanegara dari TEMPO pekan lalu. Ketentuan itu, menurut Puger, mulai diberlakukan...

Berita Lainnya