Anda Memesan Skripsi ? Bisa Dihukum

Unpad mengadakan diskusi, penanggulangan pembajakan skripsi dan skripsi aspal. Dibahas tentang persepsi mahasiswa terhadap kewajiban menulis skripsi dan hukuman bagi pembajak dan pemesan skripsi. (pdk)

Sabtu, 29 Maret 1986

PEMBUAT skripsi pesanan dan pemesan tak cuma bisa dikenai sanksi administratif. Tapi bisa juga diseret ke pengadilan, kata Lili Rasjidi, S.H. dalam diskusi sehari di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Senin pekan ini. Untuk menjawab dan menanggulangi pembajakan skripsi dan skripsi aspal yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan -- Unpad membuka diskusi ini. Pertemuan yang dinyatakan tertutup ini agaknya punya dasar kuat Per...

Berita Lainnya