Buat orang di belakang hakim

Departemen kehakiman bekerja sama dengan yayasan triguna (pihak swasta) mendirikan akademi ligitasi untuk mencetak panitera dan juru sita yang profesional yang sementara ini dirasa masih kurang.

Sabtu, 20 Juni 1987

INI bcnar-benar terjadi. Hakim di sebuah Pengadilan Negeri di Jakarta _ membacakan amar putusan yang masih berupa tulisan tangan, perihal pengosongan sebuah rumah. Putusan hakim bersifat deklaratoir, artinya baru pernyataan. Oleh panitera, putusan itu diketik menjadi putusan yang bisa dilaksanakan segera. Karena hakim tadi sibuk dan "urusannya banyak", ia tak membaca lagi ketikan itu dengan teliti. Sret-sret-sret, kertas diteken. ...

Berita Lainnya