Jika Pak Guru Sumbing

Ikip padang memprakarsai masalah bolehkah orang cacat menjadi guru ke dirjen pendidikan tinggi depdikbud. di jawa timur, orang cacat tidak diperbolehkan menjadi guru. pro dan kontra soal itu.

Sabtu, 27 Agustus 1988

TIDAK ada lowongan bagi orang cacat untuk menjadi guru. Setidaknya, begitulah salah satu syarat penerimaan calon guru yang diumumkan Kanwil P dan K Jawa Timur. Penerimaan pegawai ini diumumkan Rabu dua pekan lalu dan ditutup akhir pekan ini. Mereka harus sehat secara fisik dan mental," kata Achmad Ali, Kakanwil P dan K Jawa Timur. Syarat ini harus berdasarkan surat keterangan dokter. Sebab, "Kalau gurunya sumbing, misalnya, 'kan ...

Berita Lainnya