Guru lugu, guru yang dipecat

Rahmat Suwandi, guru sd di Ciparay, Bandung, setelah 2 tahun mengabdi, diberhentikan karena tidak mengikuti program paket a. Padahal ketika melamar dan lulus tes, syarat itu tak pernah diminta.

Sabtu, 19 Maret 1988

LAGI cerita duka seorang guru SD. Lagi-lagi di Jawa Barat. Rahmat Suwandi Diptaprathama, 33 tahun, suatu hari dipanggil ke Kantor Dinas P dan K Kecamatan Ciparay. Di sana ia diminta menandatangani surat pernyataan belum pernah mengikuti program Paket A. Beberapa hari kemudian ia menyusul menerima surat pemberhentian sebagai pegawai negeri. Dengan tangkat IIA dan NIP 131441332, sia-sialah pengabdiannya selama dua tahun mengaja...

Berita Lainnya