Ganda dan emen berakhir di rumah...

Ganda Priatna & Emen Rustaman dipulihkan statusnya sebagai kepala sekolah setelah gubernur Ja-Bar campur tangan. Sebelumnya kepala Dinas P & K Ja-Bar menurunkan status dari kepala sekolah menjadi guru biasa.

Sabtu, 27 Februari 1988

AKHIRNYA Ganda Priatna dan Emen Rustaman dipulihkan statusnya sebagai kepala sekolah. Tetapi keduanya tetap dipindah. Ganda Priatna, 52 tahun, menjadi kepala SD Pasir Indah, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, sedangkan Emen Rustaman, 49 tahun, menjadi kepala SD Cimaranggi I, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Keputusan Gubernur Jawa Barat ini diumumkan kepada wartawan oleh Wakil Gubernur Bidang Pemerintahan, Suryatna, ...

Berita Lainnya