Mereka dituduh menyerang pemerintah

2 orang kepala SD di Bandung Kulon diturunkan pangkatnya menjadi guru biasa & dimutasikan ke daerah terpencil gara-gara menyampaikan surat tentang kecemasan guru SD. Menteri P dan K memberi tanggapan.

Sabtu, 6 Februari 1988

GURU SD tampaknya belum mendapat peluang cerah. Sudah gajinya yang kecil sering disunat, kini harus "dihukum" hanya karena memberi saran. Setidaknya, itulah yang dialami oleh A Ganda Priatna, Kepala SD Tunas Harapan I Perumnas Cijerah, dan Emen Rustaman, Kepala SD Caringin I -- dua SD di Bandung Kulon. Mereka diturunkan jabatannya dari Kepala Sekolah menjadi guru biasa. Lalu keduanya dipindahkan ke SD di daerah terpencil. Keduany...

Berita Lainnya