Tampar Pipi, Gegar Otak ?
Siti Zahra, guru Bahasa Inggris SMP II Kebun Duku, Palembang dihukum 7 bulan masa percobaan 1 th, karena memukul muridnya Sri Rahmah T. Ronny, murid SMP Katolik Mater Dei, Probolinggo, juga dipukul gurunya.
Sabtu, 2 Januari 1988
SEJAUH ini, inilah pertama kali seorang guru dijatuhi hukuman karena ringan tangan terhadap murid. Ibu Guru Siti Zahra hanya bisa tertunduk lesu ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang Rabu dua pekan lalu memvonisnya 7 bulan dengan masa percobaan satu tahun. Itu berarti selama setahun pengajar bahasa Inggris di SMP II, Kebun Duku, Palembang, itu tak boleh melanggar hukum bila tak ingin masuk tahanan. Ini semua bermula ...