Vonis janji "gaib"
Amen budiman, ketua penyelenggara festival aneh tapi nyata, oleh pn semarang divonis membayar ganti rugi rp 500 ribu kepada seorang peserta festival: sumono. bersalah membatalkan festival secara sepihak.
Sabtu, 3 Desember 1988
KETUA Penyelenggara Festival Aneh tapi Nyata, Amen Budiman, Selasa pekan lalu, mendapat vonis yang bukan aneh, tapi nyata, di Pengadilan Negeri Semarang. Ia dianggap hakim bersalah membatalkan festival itu secara sepihak. Sebab itu, majelis hakim yang diketuai Robinson Saragih menghukum Amen untuk membayar ganti rugi Rp500 ribu kepada seorang peserta festival itu, Sumono. "Ia telah menghilangkan harapan Sumono untuk meraih had...