Pada mulanya malas membuat soal
Komisi ix dpr membidangi pendidikan mempersoalkan makin banyaknya buku pelengkap pelajar sd beredar tanpa pengesahan p & k. padahal buku-buku tersebut sering dipakai. menunggu pengesahan butuh waktu lama.
Sabtu, 1 Oktober 1988
BUKU pelajaran yang fungsinya sebagai pelengkap buku wajib masuk ke gedung MPR/DPR Senayan. Bukan untuk dipelajari, tapi dipersoalkan. Pada acara itu, rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis pekan lalu, Fuad Hassan menjelaskan kebijaksanaan departemennya. "Tak ada keharusan bagi murid membeli buku pelengkap. Kalaupun ada keharusan untuk membeli buku pelengkap tertentu, harus dilaporkan ke Kanwil P...