Akhirnya izin pun dibekukan

Ijin untuk membuka perguruan tinggi swasta dibekukan. Bagi yang punya ijin tapi tidak memenuhi syarat akan ditertibkan. Sejauh ini belum diketahui secara pasti berapa pts di Indonesia yang kena penertiban.

Sabtu, 13 Februari 1988

KANTOR Kopertis (Koordinator Perguruan Tinggi Swasta) Wilayah I di Medan, yang biasanya selalu ramai, pekan lalu tampak sepi. Tak ada lagi tamu yang lalu lalang. Di pintu kantor tertempel tulisan "Tidak Menerima Tamu Dalam Rangka Urusan Pendirian PTS Baru". Kopertis ini menkoordinasikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di 4 provinsi: Di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau. Suasana serupa juga terjadi di Yogya, Semarang, d...

Berita Lainnya