Antara martabat dan ngojek

2 orang guru SMP muhammadiyah 11 cilongok, banyumas, Ichwanto & Mujib dibebas tugaskan dari mengajar oleh kepala sekolah, karena mempunyai pekerjaan sambilan, tukang ojek. untuk menutupi biaya hidup.

Sabtu, 12 Agustus 1989

BERITA duka tentang guru tak putus-putusnya. Kali ini menimpa Ichwanto dan Mujib. Kedua guru yang berstatus pegawai negeri yang diperbantukan pada SMP Muhammadiyah 11 Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah, ini tak diizinkan mengajar sejak bulan lalu. Alasan yang dikemukakan Agus Mitfah, kepala sekolah itu, terasa mengada-ada. Kedua pak guru itu diketahui punya pekerjaan sampingan sebagai tukang ojek. Di mata Agus, mengojek bisa merus...

Berita Lainnya