Menggelinding tanpa ketegangan

DPR menyetujui UU sistem pendidikan nasional yang diajukan pemerintah. kecuali F-PDI mencantumkan "catatan". pemakai gelar palsu dikenai sanksi. hari libur bulan suci boleh ditentukan sekolah agama.

Sabtu, 11 Maret 1989

RANCANGAN Undang-Undang Pendidikan Nasional yang diserahkan pemerintah akhir Juni lalu akhirnya disahkan DPR untuk disetujui menjadi UU Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN). Peristiwa bersejarah di bidang pendidikan ini berlangsung dalam rapat paripurna DPR Senin pekan ini, yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sukardi. Semua fraksi sepakat kecuali Fraksi PDI, yang "setuju dengan catatan". Melalui juru bicara Subagyo, F-PDI menyetujui disa...

Berita Lainnya