Baca quran untuk ebtanas

Gubernur D.I. Aceh Ibrahim Hasan mengeluarkan instruksi nomor 2/1990, isinya: seluruh murid SD yang beragama islam di D.I. Aceh wajib bisa membaca Al-quran. Baca quran harus bisa masuk Ebtanas 1990.

Sabtu, 21 April 1990

"BACALAH!" Demikian bunyi ayat pertama Quran, yang turunnya diperingati secara nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, tanggal 17 Ramadhan pekan lalu. Tapi di Aceh, Gubernur Ibrahim Hasan berusaha "menjabarkan" kata pertama Quran itu dengan mengeluarkan Instruksi nomor 2/1990. Isinya: Seluruh murid Sekolah Dasar (SD) yang beragama Islam di Aceh wajib bisa membaca Quran. "Kemampuan baca Quran di Aceh kian menyedihkan," katanya. Itu sebabnya...

Berita Lainnya