Menutup sekolah, pelan dan pasti

Keresahan merambah sekitar 227 madarasah yang bernaung di bawah yayasan pendidikan Al-Khaeraat di Sulawesi Tengah. Kakanwil Sul-Teng mengeluarkan SK penertiban. mereka menganggap SK itu membunuh.

Sabtu, 24 Maret 1990

MADRASAH Al-Khaeraat di Sulawesi Tengah merasa perlu ancang-ancang gulung tikar. Karena Kanwil Departemen Agama setempat telah menurunkan SK untuk menertibkan dan menata kembali semua madrasah swasta di provinsi itu. Keresahan merambah sekitar 227 madrasah yang bernaung di bawah Yayasan Pendidikan Al-Khaeraat di Sulewasi Tengah, setelah SK itu diberlakukan sejak awal tahun ini. Bahkan, keputusan Kanwil Departemen Agama itu ditafsirka...

Berita Lainnya