Kembalinya anak berkerudung

Hasan walinono, dirjen pendidikan dasar dan menengah, telah mengeluarkan peraturan seragam sekolah yang membolehkan siswi berjilbab. ketentuan ini baru berlaku mulai tahun ajaran 1991-1992.

Sabtu, 2 Maret 1991

EMI Sulistyorini tiba-tiba memeluk teman-temannya. " Alhamdulillah, saya sekarang lega dan bebas memakai jilbab," kata siswi kelas II SMAN 11 Surabaya ini, dengan mata berkaca-kaca. Rasa gembira siswi itu bukan tanpa alasan. Sabtu dua pekan lalu, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Hasan Walinono, memang sudah meneken peraturan seragam sekolah yang membolehkan siswi mengenakan seragam sekolah dengan kerudung. Di Bandung...

Berita Lainnya