Angin Segar dari Selatan

Pengadilan membebaskan Nurlaila, mantan guru SMP 56, Jakarta, dari dakwaan mendirikan satuan pendidikan ilegal. Pendidikan versus kepentingan bisnis?

Senin, 3 April 2006

Keriangan itu tampak terpancar di wajah Nurlaila. Di beranda rumahnya yang sederhana, siang itu terlihat segerombolan siswa berseragam putih-biru mengisi sudut-sudut ruang. Mereka berbagi tawa de-ngan sang pemilik rumah. ”Selamat ya, Bu,” suara mereka riuh seperti berebut.

Rabu siang pekan lalu itu, para siswa SMP Negeri 13 Jakarta Selatan itu se-ngaja mampir ke rumah Nurlaila di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka adalah bekas

...

Berita Lainnya