Entekong-tebedu dengan para pengambin

Keppres 84/1982 tentang fiskal luar negeri tidak berlaku di perbatasan kalimantan barat-serawak. lalu lintas di daerah perbatasan kembali ramai, tapi diwarnai penyelundupan. (pan)

Sabtu, 3 Desember 1983

BEBERAPA hari setelah ketentuan fiskal baru berlaku, lalu lintas di perbatasan Kalimantan Barat-serawak mendadak mandek. Keharusan membayar fiskal sebesar Rp 150 ribu terlalu berat bagi penduduk. Bahkan jumlah itu jauh lebih besar dibandingkan dengan pendapatan mereka. Untuk beberapa saat, kebiasaan kunjung-mengunjungi antara keluarga di seberang sana (Serawak, Malaysia Timur, dan di seberang sini (Kal-Bar) terhenti. Pa...

Berita Lainnya