Berperan Optimal dengan 'Subpoena'?

Sanksi pidana yang dilekatkan DPR pada subpoena hanya akan efektif apabila lembaga. wakil rakyat itu memiliki integritas dan bebas dari cacat-cacat masa lampau.

Senin, 28 Desember 1998

Ada produk hukum baru dari DPR, bernama subpoena. Asing bunyinya, dan perlu waktu untuk diperkenalkan kepada seantero warga. Singkat kata, DPR kini menetapkan sanksi pidana pada orang-orang yang mengabaikan surat panggilan (subpoena) yang dikeluarkannya. Sepintas, sanksi itu agak berlebihan, khususnya sekarang, ketika DPR belum juga terbebas dari tata tertib yang membelenggu dirinya. Pihak luar bukan tidak terkesan dengan prestasi waki...

Berita Lainnya