Rasa Keadilan Kembali Dikhianati

Pembebasan Tommy Soeharto menunjukkan betapa rongsok lembaga peradilan dan betapa asas keadilan hancur lumat di bawah palu mereka.

Minggu, 31 Oktober 1999

Dana Bulog sebesar Rp 95 miliar, Kamis berselang, telah "diputihkan" oleh majelis hakim yang memutuskan vonis bebas untuk dua terdakwa: Tommy Soeharto dan Ricardo Gelael. Menurut Hakim Sunarto, tidak ada unsur-unsur melawan hukum dalam perkara Bulog-PT Goro dan kasus itu pun dinyatakan sebagai kasus perdata, bukan pidana. Keputusan yang kontroversial ini sudah bisa diperkirakan sejak enam bulan silam. Saat itu, Kepala Bulog yang juga Menteri Pe...

Berita Lainnya