Kisruh Listrik Swasta: Babak Paiton I

Listrik swasta Paiton I rajin melayangkan tagihan, bahkan menuntut ganti rugi US$ 4 miliar ke PLN. Ketika ditantang ke pengadilan, Paiton I malah mundur. Apa yang dicari?

Minggu, 5 September 1999

SETELAH Tanjungjati B, kini giliran proyek listrik swasta Paiton I yang menuntut "keadilan" pada PLN. Proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkekuatan 1.230 megawatt itu, nilai investasinya US$ 2,5 miliar, kira-kira 15 persen dari total nilai proyek listrik swasta yang US$ 18 miliar. Tapi, menurut PLN, nilai PLTU Paiton I diperkirakan hanya US$ 1,3 miliar. Berarti, sang investor, yaitu konsorsium Batu Hitam Perkasa milik Hashim Djojohadikusu...

Berita Lainnya