Bela Negara: Oke, Bela Pemerintah: Belum Tentu
RUU Keselamatan dan Keamanan Negara diluncurkan pemerintah ke DPR. Ternyata banyak pasalnya masih rancu. Kepentingan jangka pendek sebaiknya tak mengorbankan prinsip kedaulatan rakyat.
Minggu, 8 Agustus 1999
PERIHAL perlu atau tidaknya sebuah Undang-Undang Keselamatan dan Keamanan Negara (UUKKN) bukanlah soal yang perlu dipermasalahkan. Sebab, perangkat hukum untuk menjaga keutuhan negara adalah salah satu pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, yang jelas-jelas perlu dicermati dengan saksama dan wajib dijadikan debat publik adalah soal bagaimana bunyi pasal-pasal dan ayat-ayat di dalamnya. Maklum, ini menyangkut pemberian wewenang yang luar ...