Patgulipat Uang

Penipuan dengan kedok bisnis menggandakan uang kembali terbongkar di Medan dan Surabaya. Kenapa tidak sejak dini dilarang?

Minggu, 18 Juli 1999

Bahwa ada orang yang datang berduyun-duyun melipatgandakan uangnya di sebuah perusahaan di Medan, Surabaya, Jakarta—dan mungkin kota lain lagi yang belum diketahui—memang sulit dipahami. Apalagi kalau antrean sudah dimulai dari dini hari dan uang yang disetor miliaran rupiah. Tanpa jaminan pula, kecuali secarik kertas yang disebut sertifikat. Penyetor uang, dalam tempo hanya 21 hari, sudah menerima bunga sampai 80 persen dari modal ya...

Berita Lainnya