BPPN, Debitur, dan Komitmen

Restrukturisasi kredit macet kini merupakan agenda utama BPPN. Tapi, kalau kreditur ceroboh dan debitur jelas-jelas nakal, sidang pengadilan tentu merupakan solusi yang amat tepat.

Minggu, 27 Juni 1999

Pembenahan kredit macet, yang jumlahnya menurut Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Rp 230 triliun—ada yang memperkirakan Rp 380 triliun; Amien Rais menyebut Rp 600 triliun—kini memasuki tahap yang lebih menentukan. Mei lalu, BPPN mengumumkan nama 20 debitur kakap, sedangkan 30 Juni ini adalah hari terakhir bagi 200 debitur kredit macet untuk menandatangani letter of commitment alias akta pernyataan kesanggupan. Sampai 25 Juni,...

Berita Lainnya