Semoga Tak Sekadar Seremonial

Pemerintah menetapkan sembilan hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Susahnya menangkal intervensi.

Minggu, 8 Agustus 2004

RUPA-rupa selingan menggembirakan menyongsong pemilihan presiden putaran kedua, bulan depan. Pekan lalu, misalnya, Presiden Megawati Soekarnoputri menetapkan pengangkatan sembilan hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Penetapan ini menyusul keputusan sebelumnya tentang pembentukan pengadilan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kesembilan hakim ad hoc itu ditapis dari pelamar yang jumlahnya 300 lebih.

Apa pun di balik m

...

Berita Lainnya