Wiranto, Cukup Sudah...

Minggu, 8 Agustus 2004

Mengaku kehilangan tapi tak ada yang mencuri, begitulah mungkin penilaian Mahkamah Konstitusi mendengar permohonan pasangan calon presiden Wiranto-Wahid. Pasangan ini merasa kehilangan 5,4 juta suara dalam pemilihan presiden, sehingga mereka dipecundangi pasangan Megawati-Hasyim Muzadi. Karena itu, mereka mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang mungkin tidak akan mengabulkan keberatan yang mudah diajukan tapi sulit dibuktikan itu. Salah s...

Berita Lainnya