Akankah Mereka Bebas

Senin, 2 Agustus 2004

Konstitusi senantiasa harus dijunjung, tak boleh dilanggar oleh apa pun, sekalipun itu keperluan sepenting menanggulangi teror bom Bali. Itulah makna keputusan sidang Mahkamah Konstitusi 23 Juli lalu, yang membatalkan berlakunya sebuah undang-undang yang membolehkan UU Anti-Terorisme berlaku surut terhadap para pelaku pengeboman di Legian, Bali, 12 Oktober 2002. Mahkamah penjaga konstitusi itu telah berbuat benar, tapi berbagai komplikasi pelak...

Berita Lainnya