Yang Berutang, yang Tidak Bayar

Senin, 29 Maret 1999

KINI semakin jelas, bila ekonomi rusak, ia tidak rusak sendirian. Bersamaan dengan itu juga hukum. Sebaliknya, jika hukum rusak, ia juga tidak rusak tanpa dampak. Pemerintahan Soeharto boleh bangga bahwa di bawah kemudinya, ekonomi Indonesia maju. Namun ia tak bisa menutup mata bahwa di bawah kekuasaannya hukum hancur. Akibatnya: kehancuran itu merembet ke ekonomi. Maka, siapa yang tak melihat bahwa ekonomi yang baik memerlukan hukum yang baik ...

Berita Lainnya