Korupsi Balongan Bebas di Pengadilan

Jika perkara korupsi di lingkungan yang jelas kotor saja diputus bebas, orang tak percaya korupsi mungkin diberantas.

Minggu, 14 Desember 2003

Orang masih tetap kaget bila mendengar terdakwa korupsi dibebaskan. Dalam suasana antikorupsi sekarang, pengadilan melepaskan Tabrani Ismail, tertuduh perkara korupsi yang menyangkut kerugian ratusan juta dolar dalam proyek pembangunan kilang minyak Exor I Pertamina di Balongan, Jawa Barat. Jaksa menuntut 12 tahun penjara, hakim memutus bebas karena perbuatan korupsi tidak terbukti. Berita ini tidak seaneh peristiwa anjing digigit orang, namu...

Berita Lainnya