Wakil Rakyat Dihukum Penjara

Sebanyak 43 anggota DPRD Sumatera Barat divonis hukuman penjara. Pemimpin partai politik semestinya menindak anggota dewan yang korup.

Senin, 24 Mei 2004

Jika kita semuanya waras, ini sangat memalukan. Dari 55 anggota DPRD Sumatera Barat, 43 orang divonis hukuman penjara dari dua tahun sampai dua tahun tiga bulan oleh Pengadilan Negeri Padang, Senin pekan lalu. Mereka dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp 4,6 miliar terhadap anggaran belanja daerah 2002. Selain dikenai hukuman penjara, mereka didenda ratusan juta rupiah. Apakah anggota lainnya bersih? Tidak juga. Sebab...

Berita Lainnya