Masih Seputar Halal dan Haram

Di tengah laju ekspansi bank-bank syariah, Majelis Ulama Indonesia berencana mengeluarkan fatwa yang mengharamkan bunga bank konvensional. Untuk apa?

Minggu, 23 November 2003

Di negeri ini, pro dan kontra bunga bank tiap kali selalu mengharu-biru. Pada tahun 2000, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menyebutkan bahwa bunga bank haram hukumnya bagi umat Islam. Kendati waktu itu MUI menegaskan bahwa larangan menerima bunga bank konvensional tidaklah mutlak, dua ormas Islam terbesar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, tidak bersedia mendukung fatwa tersebut. Pekan lalu, silang pendapat itu terul...

Berita Lainnya