Utang Bertumpuk, Negara Ditinggalkan

Pengutang kakap seolah-olah berlindung di balik kewarganegaraan Singapura. Namun, sebenarnya tuntutan hukum tetap bisa dijalankan.

Senin, 12 April 2004

Sekitar Rp 700 miliar utang lama belum dibayar, tapi kewarganegaraan baru sudah diperoleh dari negara tetangga, Singapura. Dengan begitu, penagihan utang kepada Agus Anwar alias Tiong Oen akan makin sulit dilakukan. Begitulah yang dirasakan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, sebuah perusahaan keuangan milik negara. Karena itu, peralihan kewarganegaraan harus dicegah, dengan menolak mengeluarkan persetujuan pelepasan kewarganegaraan Indonesia ba...

Berita Lainnya