Atap Tunggal Korps Hakim

Kemerdekaan kekuasaan kehakiman juga jadi beban administrasi bagi Mahkamah Agung. Perlu komisi yudisial untuk membantu mengawasi hakim.

Senin, 29 Maret 2004

Mulai 31 Maret ini semua hakim akan bernaung di bawah atap Mahkamah Agung. Sebelumnya, hakim dan staf pengadilan berkiblat ke dua lembaga. Ibaratnya, kepala korps hakim diisi Mahkamah Agung, sedangkan perutnya dirawat Departemen Kehakiman. Maksudnya, dalam soal teknis yudisial, para hakim tunduk ke Mahkamah Agung, sedangkan dalam hal kepegawaian—gaji, kepangkatan, penempatan—mereka diatur oleh sebuah direktorat jenderal di Departemen Kehakima...

Berita Lainnya