Teguran Seputar Uang Haram

Indonesia lamban memproses amendemen untuk Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Memang banyak kendala, tapi untuk berkelit sudah tidak bisa.

Minggu, 17 Agustus 2003

JUNI dua tahun lalu, Indonesia dikategorikan oleh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) sebagai negara yang tidak kooperatif dalam memerangipraktek-praktek pencucian uang. Dua tahun kemudian,tepatnya pekan silam, Indonesia diperingatkan oleh AmerikaSerikat—melalui Duta Besar Ralph L. Boyce—karena dianggapsangat lamban melaksanakan UU Tindak Pidana PencucianUang (TPPU). Teguran ini kian melengkapi cacat Indonesia,yang sudah ma

...

Berita Lainnya