Ada Apa dengan Batam?

DPR mengesahkan Undang-Undang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Pemerintah menolak. Buat apa buru-buru?

Senin, 20 September 2004

LANGKAH Dewan Perwakilan Rakyat "memforsir" persetujuan atas Undang-Undang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam kurang pantas. Disebut kurang pantas karena pemerintah belum menyetujui beberapa pasal di dalamnya—padahal undang-undang disahkan oleh DPR dan pemerintah. Lagi pula, tidak ada hal genting dan mendesak yang perlu selekasnya diselesaikan dengan aturan hukum ini. Persetujuan DPR itu juga bisa dikatakan tidak elok mengi

...

Berita Lainnya