Editor Dihukum, Pers Dipidana

Pemimpin Redaksi Tempo dijatuhi hukuman pidana. Pengadilan menerapkan kriminalisasi yang mengancam kebebasan pers.

Senin, 20 September 2004

Ketika hakim menjatuhkan hukuman penjara bagi pemimpin redaksi majalah ini, Bambang Harymurti, adalah kebebasan pers yang pada hakikatnya kena pemidanaan. Karena dinyatakan terbukti sengaja menyiarkan berita bohong untuk menimbulkan keonaran, terbukti mencemarkan nama baik dan memfitnah pengusaha kaya Tomy Winata, kata hakim, Bambang Harymurti (BHM) diganjar hukuman satu tahun penjara dalam sidang pengadilan negeri Kamis yang lalu.

Protes

...

Berita Lainnya