Pepesan Ongko buat BPPN

Bankir Kaharudin Ongko bebas dari tuntutan korupsi. Sekarang nyaris lepas dari membayar utang ke BPPN.

Minggu, 13 April 2003

KALI ini Atrium Senen tidak diguncang oleh bom teroris, tapi oleh ledakan masalah utang konglomerat pemilik kompleks perdagangan itu kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Yang berutang adalah Kaharudin Ongko, aset yang jadi persoalan ialah PT Segitiga Atrium, dan yang berpotensi dirugikan adalah keuangan negara. Ini pola biasa. Yang istimewa adalah BPPN menerima sebuah jaminan pembayaran utang yang diberikan Ongko, padahal secara tid...

Berita Lainnya