Pajak dan Penegakan Hukum

Target pajak 2003 naik menjadi Rp 213 triliun dan salah satu cara mencapainya adalah menagih tunggakan pajak sebesar Rp 17,37 triliun. Untuk itu, hukum paksa badan dan cegah-tangkal mulai diberlakukan.

Minggu, 23 Maret 2003

Pajak adalah instrumen yang penting, baik untuk membiayai penyelenggaraan negara, menyehatkan ekonomi, maupun untuk secara tak langsung memeratakan pendapatan. Kalau saja sistem perpajakan kita rapi dan efektif, sangat boleh jadi Indonesia tidak perlu berutang pada IMF. Minimal, jika pungutan pajak dilakukan secara bersih dan berdisiplin, penerimaan negara akan sangat memadai sehingga pemerintah tidak perlu mengemis bantuan ke sana kemari. Parale

...

Berita Lainnya