Paradoks Mahkamah Syar'iyah Aceh

Demi menjaga kesatuan Indonesia, pembinaan kesatuan hukum nasional dikorbankan.

Minggu, 9 Maret 2003

DENGAN agak tergesa-gesa, Mahkamah Syar'iyah resmi didirikan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Tata cara berdirinya kurang benar, lingkup urusannya juga masih terbatas. Mahkamah Syar'iyah dibentuk dengan mengubah pengadilan agama yang ada di wilayah itu. Ketentuan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2003, bukan dalam bentuk undang-undang sebagaimana mestinya menurut konstitusi.

Mungkin peresmiannya dipercepat untuk dis

...

Berita Lainnya