Akbar Terpojok Siapa Senang

Minggu, 25 November 2001

NIAT Kejaksaan Agung untuk menuntaskan perkara dana nonbujeter Bulog sebesar Rp 40 miliar yang diterima Akbar Tandjung semakin diragukan orang banyak. Jangankan menjadikan Akbar sebagi tersangka, kejaksaan malah terkesan berputar-putar memeriksa saksi-saksi yang kurang prioritasnya dalam upaya pembongkaran kasus ini. B.J. Habibie, mantan Presiden RI, boleh-boleh saja diperiksa, tapi bukankah sekarang ini lebih penting memeriksa mereka yan...

Berita Lainnya