'Gijzeling' untuk Konglomerat, Mengapa Tidak?
Debitor kakap tentu harus diberi peluang untuk melunasi utangnya, tapi bukan berarti mereka leluasa untuk mengatakan "nanti saja".
Minggu, 18 November 2001
AWAL November ini, empat pengusaha kakap harus kembali mencicil utangnya—yang pernah direstrukturisasi—kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia. Peristiwa ini penting karena sikap para debitor itu akan menentukan nasib Bahana kelak kemudian hari. Arifin Panigoro, Prajogo Pangestu, M.S. Hidayat, dan Peter Sondakh adalah empat dari lima debitor yang harus memenuhi kewajibannya tanpa menunda-nunda lagi. Sebagai perusahaan yang bergerak di bida...