Fatwa Trompet yang Tak Perlu

Seharusnya MUI, di mana pun, ikut memerangi penyakit bangsa dengan fatwanya.

Senin, 6 Januari 2003

NABI Muhammad memang tidak pernah meniup trompet di malam pergantian tahun Masehi. Tapi apa perlunya Majelis Ulama Indonesia Balikpapan, pekan yang lalu, mengeluarkan fatwa khusus untuk melarang ulama dan ustad meniupnya? Jika alasannya sebelumnya ada ulama yang pernah meniup mainan anak-anak itu di malam Tahun Baru, dan ini dianggap tidak sesuai dengan tradisi Islam, seharusnya hal itu cukup disampaikan kepada sang ulama. Sebuah fatwa, ser

...

Berita Lainnya