Komisi Konstitusi, Sebuah Keharusan

Sejak 1956, RI perlu konstitusi baru. Mampukah Megawati mewujudkannya?

Minggu, 16 September 2001

KONSTITUSI jelas bukan kitab suci. Tapi, setelah 56 tahun merdeka, mengapa kita sulit sekali memperbaikinya? Bukankah konstitusi itu, UUD 1945, dibuat di sebuah negeri yang merdeka dalam situasi perang dan serba darurat pada tahun 1945? Dulu orang lebih realistis. Ketika politik berubah, UUD 45 ditinggalkan. Itu terjadi pada Desember 1949 ketika Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS). Waktu itu dasar negara diganti dengan Konstitu...

Berita Lainnya