Tidak Hati-Hati atau Tidak Peduli

Dalam sengketa listrik Dieng-Patuha, Indonesia, yang dinyatakan kalah oleh arbitrase internasional, "dikalahkan" lagi, kali ini oleh jajaran birokrasi di dalam negeri.

Minggu, 26 Agustus 2001

SENGKETA proyek listrik swasta Dieng dan Patuha telah berlangsung lama dan badan arbitrase internasional sudah pula menetapkan MidAmerican Energy (MAE) sebagai pemenangnya. Sebagai pihak yang kalah, Perusahaan Listrik Negara (PLN) diwajibkan membayar ganti rugi US$ 572 juta. Dari sudut pandang Indonesia, jumlah ini terlalu besar untuk sebuah proyek yang dibatalkan pembangunannya. Ganti rugi itu tak segera dibayar, sehingga lewat Overseas Private ...

Berita Lainnya