Menyoal Kehadiran Laksamana di BPPN

Dalam menangani BPPN, Laksamana berpeluang sukses bila ia siap mendengar saran dari Departemen Keuangan dan siap juga ditopang oleh pengadilan niaga ad hoc yang dipimpin oleh para hakim dari mancanegara.

Minggu, 19 Agustus 2001

SENIN pekan lalu, dalam sidang pertama Kabinet Gotong-Royong, Laksamana, yang telah dilantik sebagai Menteri Negara BUMN, tiba-tiba mendapat tambahan tugas untuk mengurus Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Keputusan itu mengundang tanda tanya karena BPPN selama ini berada di bawah Menteri Keuangan. Untuk urusan obligor besar, lembaga itu masih harus membahasnya dengan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Adapun Oversight Committee, y...

Berita Lainnya