Mengantisipasi Krisis Listrik

Ada undang-undang ketenagalistrikan baru, ada juga rencana negosiasi ulang dengan 27 pemilik listrik swasta. Tapi krisis listrik sudah di depan mata dan PLN tak mampu menangkalnya.

Minggu, 27 Oktober 2002

Masalah suplai listrik bukanlah semata-mata masalah ketidakmampuan dan inefisiensi Perusahaan Listrik Negara (PLN). BUMN yang sejak zaman baheula sering dijuluki sebagai "Perusahaan Lilin Negara" ini memang sering menjengkelkan dan membikin konsumennya naik pitam. Tapi, bila kelak negeri ini mesti menghadapi krisis listrik, PLN bukanlah satu-satunya "terdakwa". Kekurangan pasok listrik juga tak terlepas dari ketidaksiapan pemerintah dalam membangun p...

Berita Lainnya