Perpu Sebagai Kontra-Teror

Pemerintah mengeluarkan peraturan darurat untuk memberantas terorisme, tapi belum tentu bisa membuat teroris jera.

Minggu, 20 Oktober 2002

Ketidaksabaran melihat lambannya usaha pencegahan dan penanggulangan terorisme sudah lama dialamatkan kepada pemerintah Indonesia. Berpuncak pada teror bom di Kuta, Bali, rasa tidak sabar berubah jadi nyaris tidak percaya sama sekali—terutama di kalangan internasional—pada kesungguhan dan kemampuan kepemimpinan negara ini. Sekarang pemerintah menjawab dengan mengeluarkan dua buah peraturan darurat, yang bentuk dan isinya luar biasa. Perat...

Berita Lainnya