M.A. Rachman: Dipecat, Mundur, atau Dibiarkan

Minggu, 13 Oktober 2002

SEPANJANG pekan lalu, ada satu pertanyaan besar yang tak berjawab: tindakan apa yang diambil Presiden Megawati Sukarnoputri terhadap Jaksa Agung M.A. Rachman—yang diketahui tidak memasukkan sebuah rumah mewah dalam daftar kekayaannya? Sebenarnya Megawati punya banyak pilihan. Ia bisa langsung memberhentikan Jaksa Agung, menyuruhnya mundur, memintanya non-aktif selama kasusnya diselidiki, atau meminta polisi segera memeriksa Rachman. Apa yang di...

Berita Lainnya